Sabtu, 30 April 2011

JUMATAN... JUMATAN...


Jumat merupakan hari pencerahan, perenungan dan hari yang penuh inspirasi. Berbagai inspirasi hampir selalu kudapatkan ketika khutbah shalat Jumat di sebuah mesjid kecil di dekat rumahku. Penceramah sangat kreatif dalam mengemas isi khutbah, tetap meresap ke dalam hati,ilmiah, objektif,dan mutakhir (mirip informasi obat ya…) walaupun durasi khutbah kira-kira hanya setengah jam. Apalagi penceramah menggunakan bahasa yang ‘campursari‘ Indonesia-Sunda.

Aku teringat gurauan beberapa teman ketika mau berangkat menunaikan shalat Jum’at : “Cari masjid yang khutbahnya cepat ya, males kalau kelamaan khutbah, ntar yang ada malah tidur “. So, jadi bahan evaluasi juga bagi para penceramah ya, kadang ketidakpedulian akan khutbah tidak selalu dari pendengar, namun bisa juga bisa berasal dari ketidakmampuan khatib dalam mengemas isi khutbahnya.  

Dalam kitab Bulughul Maram susunan Imam Ibnu Hajar (773-852 H), dinukil sebuah hadits dari Ammar ibn Yaasir radhiyallahu anhu bahwa beliau mendengar bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wassalam bersabda: “Sesungguhnya panjangnya shalat seorang lelaki dan ringkas khotbahnya itu merupakan pertanda kecerdasannya dalam ilmu fiqh” (H.S.R Muslim). 

Adapun kelengkapan hadits itu sebagaimana dinyatakan oleh Imam Muhammad ibn Ismail As Shan’aniy (1099-1182 H) dalam kitab beliau Subulus Salam : “Panjangkanlah shalat, pendekkanlah kotbah, sesungguhnya diantara sebagian penjelasan (kata-kata yang menarik perhatian dan mudah difahami itu) adalah seperti sihir ” (H.S.R Muslim).

Imam Muhammad ibn Ismail As Shan’aniy (1099-1182 H) dalam kitab beliau Subulus Salam  pun menerangkan, bahwa sesungguhnya pendeknya khutbah itu merupakan tanda kefahaman seseorang, karena sesungguhnya orang faqih adalah orang yang mampu mengetahui berbagai hakikat makna dan kumpulan lafazh sehingga memungkinkan baginya untuk mengungkapkan sesuatu dengan bahasa yang lugas dan bermanfaat. Adapun yang dimaksud dengan memanjangkan shalat adalah imam boleh memanjangkan selama tidak masuk pada batas-batas yang dilarang. Adalah Nabi shalallahu alaihi wassalam membaca surat Jumuah dan Munafiqun menunjukkan akan lamanya shalat Nabi shalallahu alaihi wassalam (H.S.R Muslim).

Selanjutnya Imam Muhammad ibn Ismail As Shan’aniy (1099-1182 H) dalam kitab beliau Subulus Salam menyatakan tiada dilarang memanjangkan khutbah. Imam Nawawi (631-676 H) ketika menjelaskan hadits ini dalam kitabnya  Al Minhaj Fii Syarh Shahiih Muslim ibn Hujjaj bahwa hendaknya shalat Jumat yang dikerjakan lebih lama dari khutbahnya. Memperlama shalat bukan terlalu lama sehingga menyebabkan kepayahan bagi jamaah shalat. Jadi yang benar, shalat tersebut dilakukan dalam ukuran waktu yang sedang, demikian pula khutbahnya hendaknya disesuaikan dengan situasi dan kondisi. 

Dari uraian di atas, tidaklah mengapa seorang penceramah memanjangkan khutbahnya kalaulah dirasa perlu. Namun demikian, hendaknya penceramah mampu memformulasikan khutbahnya ke dalam bahasa yang singkat, menarik, mudah difahami, namun tetap berbobot ilmiah.

O ya, jadi inget tentang mengantuk, pernah ada teman yang bertanya : “Man, gimana sih hukum orang yang tertidur waktu imam khutbah ? ”. Iseng-iseng, kucoba cari jawabannya. Dalam Tafsir Jami’ li Ahkaamil Qur’aan susunan Imam Al Qurthubiy (671 H) ketika beliau menafsirkan ayat terakhir surat Al Jumuah disebutkan dari Ibnu ‘Aun dari Ibnu Sirin bahwa beliau berkata : “Para ulama memakruhkan seseorang yang tidur ketika imam sedang berkhutbah.” Kemudian Ibnu Sirin menjumpaiku seraya berkata : “Apakah kamu mengetahui mengenai perkataan para ulama mengenai masalah ini ?” Ia berkata lagi : “ Perumpamaan orang yang tidur di saat imam berkhutbah adalah seperti pasukan yang kalah perang. Apakah kamu tahu yang dimaksud dengan pasukan yang kalah perang itu ? Mereka adalah pasukan yang tidak membawa harta rampasan perang sama sekali

So, buat kita jangan protes ya kalau imam khutbah kadang kepanjangan dan jangan tidur ya kalau imam sedang berkhutbah  ...

Semoga bermanfaat.

1 komentar:

  1. Man, gimana klo gini... Ayah opik cerita bahwa ada suatu daerah yang jumatannya lain. Pas hari jum'at, dia itu ngadain diskusi keislaman saat menjelang dhuhurnya, sehingga terjadi interaksi pembicara dan hadirin, terus ceramah pas shalat Jum'atnya pendek banget, dan ga berubah selama berapa ratus tahun, katanya sejak zaman Harun Al-Rasyid, pendeklah, ga nyampe semenit. Masjidnya di India atau pakistan klo ga salah, gimana tuh?

    BalasHapus