Ketika kita berkomunikasi dengan seorang teman, terkadang kita kurang mengenali dengan baik karakternya, sehingga bisa menimbulkan suatu kesalahfahaman. Tak kenal maka tak sayang, demikian orang bijak berkata. Ada berbagai cara untuk menghilangkan kesalahfahaman yang terjadi dalam komunikasi, diantaranya mengetahui akar masalah yang menimbulkan kesalahfahaman tersebut.
Demikian pula pada saat kita ‘berkomunikasi’ dengan suatu senyawa obat. Kurangnya sifat empati seorang apoteker terhadap struktur dan sifat suatu senyawa obat terkadang menyebabkan kesalahfahaman akan sifat-sifat yang memiliki pengaruh penting dalam sediaan, diantaranya adalah asam dan basa. Hal ini dapat menyebabkan asuhan kefarmasian tidak dapat berlangsung secara optimal. Guna menumbuhkan rasa empati terhadap sifat asam dan basa suatu obat, berikut disajikan tiga kesalahfahaman yang umum dalam penentuan karakter asam basa suatu senyawa obat
Kesalahfahaman 1 : Jika larutan obat memiliki pH < 7 senyawa obat harus merupakan sebuah asam lemah, dan jika larutan obat memiliki pH > 7 harus merupakan sebuah basa lemah
Fakta : Anda tidak bisa mengatakan senyawa induk (parent drug) merupakan asam atau basa lemah berdasar pH larutan.
Adalah benar pernyataan pada ‘Kesalahfahaman 1’ jika senyawa murni terlarut di dalam air, sehingga jika senyawa murni merupakan asam lemah maka larutan akan memiliki pH < 7, dan jika senyawa murni merupakan basa lemah maka larutan akan memiliki pH > 7. Terkadang spesi netral memiliki kelarutan yang rendah dalam air , sehingga biasanya akan terlarut dalam bentuk garamnya, dan pH larutan yang terbentuk akan bervariasi antar senyawa. Misal:
Adalah benar pernyataan pada ‘Kesalahfahaman 1’ jika senyawa murni terlarut di dalam air, sehingga jika senyawa murni merupakan asam lemah maka larutan akan memiliki pH < 7, dan jika senyawa murni merupakan basa lemah maka larutan akan memiliki pH > 7. Terkadang spesi netral memiliki kelarutan yang rendah dalam air , sehingga biasanya akan terlarut dalam bentuk garamnya, dan pH larutan yang terbentuk akan bervariasi antar senyawa. Misal:
- Asam benzoat, asam lemah, memiliki pH = 2,8. Adapun garamnya, Natrium benzoat memiliki pH sekitar 8,0.
- Asam salisilat, asam lemah, memiliki pH = 2,4. Adapun garamnya, Natrium salisilat memiliki pH` sekitar 5,0-6,0.
- Fenol , asam lemah, memiliki pH sekitar 6,0
- Klorpromazin, basa lemah dengan reaksi alkalin. Bentuk garamnya, Klorpromazin HCl memiliki pH sekitar 4,0-5,5.
· Banyak larutan obat, semisal injeksi, di dalam proses pembuatannya memiliki pH yang diatur (semisal dengan menggunakan larutan penyangga) guna mencapai suatu nilai yang menyatakan kelarutan dan/atau stabilitas yang maksimum. Misal :
- Injeksi Simetidin USP merupakan Simetidin HCl dalam API memiliki pH 3,8-6,0 padahal Simetidin merupakan asam lemah.
- Injeksi Glikopirolat USP memiliki pH antara 2,0-3,0. Glikopirolat bukanlah senyawa asam maupun basa melainkan senyawa ammonium kuartener
- Injeksi Natrium pentobarbital USP memiliki pH antara 9,0-10,5. Pentobarbital merupakan asam lemah
Kesalahfahaman 2 : Jika diketahui pKa sebuah obat, senyawa obat tersebut haruslah sebuah asam lemah karena untuk basa lemah haruslah dilaporkan pKb bukan pKa.
Fakta : Nilai pK baik asam maupun basa lemah dilaporkan dalam bentuk pKa. Nilai pKa yang dilaporkan untuk asam lemah sesungguhnya merupakan nilai pK bagi bentuk asam konjugat dari basanya. Untuk hubungan asam basa konjugat adalah sebagaimana yang dkettahui : pKw = pKa + pKb
Lebih jauh lagi Anda tidaklah bisa mengatakan dari nilai pKa bahwa senyawa obat tersebut asam atau basa lemah. Yang benar adalah :
- Untuk asam lemah, pKa akan menurun , kekuatan asam akan meningkat. Sebagai contoh asam karboksilat memiliki pKa dalam rentang 2-6 dan relatif lebih kuat sifat asamnya dibanding fenol (pKa = 7-11) dan tiol (pKa = 7-10).
- Untuk basa lemah, pKb akan menurun (pKa bentuk asam konjugat akan meningkat), kekuatan basa akan meningkat. Sebagai contoh amin alifatik memiliki pKa dalam rentang 8-11 dan relatif lebih kuat sifat basanya dibanding amin aromatik (pKa = 4-7).
Sekali lagi, Anda tidak bisa menyatakan senyawa obat dengan nilai pKa, meskipun Anda mengetahui, dengan menggunakan bukti lain (struktur kimia) senyawa obat tersebut asam atau basa lemah.
Kesalahfahaman 3 : Karena HCl, H2SO4, HNO3, CH3COOH merupakan suatu asam , garam hidroklorida, sulfat, nitrat, asetat merupakan asam lemah.
Fakta : Yang benar adalah kebalikannya, bahwa senyawa hidroklorida, sulfat, nitrat biasanya merupakan garam basa lemah, karena garam terbentuk dari reaksi asam dan basa
Jikalau muncul suatu pertanyaan, bagaimanakah kita dapat mengatakan bahwa suatu senyawa obat itu asam lemah atau basa lemah ? Jawabnya tunggu di postingan berikutnya ...
Semoga bermanfaat untuk kita semua.
Pustaka :
Thompson, E.J., 2004, A Practical Guide to Contemporary Pharmacy Practice. Lippincott Williams & Wilkins, USA, p.34.13
Tidak ada komentar:
Posting Komentar